Sosialisasi dan Bimtek Rekognisi Pembalajaran Lampau (RPL) di UMS

Senin, 22 Agustus 2022 Biro Inovasi Pembelajaran UMS menyelenggarakan kegiatan sosialisasi & bimbingan teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. Peserta kegiatan ini adalah seluruh Ketua Program Studi di lingkungan UMS.

Dalam  mempersiapkan penyusunan proposal Program Banpem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A Tahun 2022. BIP menghadirkan Sub Koordinator Pembelajaran Khusus dari Belmawa yakni Ibu Yulita Priyoningsih, S.Sos., yang menyampaikan tentang tatanan umum kebijakan penyusunan RPL,  dan Dr. Ir. Ahmad Rifandi, M. Sc., dari Kemdikbudristek yang mengarahkan terkait petunjuk teknis penyusunan proposal beserta dokumen yang diperlukan dalam menyelenggarakan RPL., serta Dr. Triyono, M.Si selaku Kepala Biro Administrasi Akademik UMS yang mengampaikan terkait penyelanggaraan program RPL di UMS.

Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A merupakan upaya pemerintah dalam mendorong perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan kepada seseorang yang telah memiliki CP atau kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sehingga yang bersangkutan tidak perlu mengambil sks pada program studi yang diminati.