Pengantar
Surakarta, 20 Agustus 2021
Pedoman Pengembangan Kurikulum Universitas Muhammadiyah Surakarta 2021 (PPKUMS2021) ini disusun dan dikembangkan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) No 3 Tahun 2020, Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), tiga pilar utama: (1) Outcome-Based Education (OBE), (2) Kompetensi Holistik, dan (3) Pengembangan Talenta yang disesuaikan dengan tantangan global menghadapi era Society 5.0.
UMS menempatkan kurikulum sebagai salah satu pilar penting dalam pengembangan pembelajaran karena kurikulum pada hakikatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan pembelajaran mahasiswa UMS memiliki supaya memiliki kompetensi holistik, kometensi pengembangan talenta, kompetensi IKI (Inovator, Kreator, Inventor) berbasis OBE dalam menghadapi perubahan komunikasi-komputasi global. Perubahan dan pengembangan kurikulum ini merupakan salah satu dari wujud komitmen UMS terhadap penjaminan mutu pembelajaran dana mutu lulusan agar capaian pembelajaran sesuai dengan kualifikasi dunia kerja profesional global.
PPKUMS2021 ini disusun bukan sekadar sebagai sebuah dokumen, melainkan sebagai acuan bagi semua program studi dari pada semua jenjang di lingkungan UMS dalam mengembangkan dan mengadaptasi kurikulumnya agar kurikulum yang disusun oleh masing-masing program studi di lingkungan UMS sesuai dengan ketentuan dinamika perkembangan zaman dan menjadi terarah serta dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi rujukan global, terutama dalam konteks penjaminan mutu pembelajaran dan mutu lulusan UMS yang senantiasaa berkomitmen menghasilkan lulusan yang dewasa-mandiri, berkepribadian Islami, profesional, dan mampu memberikan arah perubahan dan sebagai penggerak hidup, kehidupan, penghidupan, dan berkehidupan bermasyarakat dalam konteks komunikasi-komputasi global.
Wakil Rektor Bidang Akademik,
Prof. Harun Joko Prayitno
File
Klik untuk mengunduh Pedoman Pengembangan Kurikulum.